Pepohonan di Hulu Cidanau itu Menggerakkan Krakatau Steel

Aki Bachrani diapit peserta diskusi :)  gambar koleksi pribadi
Saya bertemu dengan Aki Bachrani di Kota Serang setahun lalu. Saat itu dalam rangka pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik dari RUU tentang Konservasi Tanah dan Air. Tim kami sengaja datang ke salah satu tempat yang direkomendasikan sebagai "best practice" pelaksanaan imbal jasa lingkungan terkait konservasi tanah dan air. Diskusi siang itu dilakukan di sebuah bangunan sederhana yang merupakan Sekretariat dari Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Cidanau (FKDC). Hadir dalam diskusi tersebut unsur-unsur dari pemerintah antara lain Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup, pengurus LSM Rekonvasi Bhumi dan Aki, yang merupakan wakil dari kelompok tani hutan rakyat.


Pada akhir sesi diskusi, pembicara memperkenalkan Aki Bachrani. Aki Bachrani merupakan ketua dari salah satu kelompok tani yang melakukan perjanjian imbal jasa lingkungan dengan PT. Krakatau Tirta Industri (PT KTI) anak perusahaan PT Krakatau Steel Indonesia yang dijembatani oleh FKDC, yakni  Kelompok Tani Karya Muda II Desa Citaman. satu dari enam kelompok tani yang ada di wilayah Gunung Karang. Aki Bachrani dalam bahasa Indonesia campur sunda Serang, menceritakan dengan lugas sekilas bagaimana kelompok tani mereka akhirnya menjadi bagian dari kegiatan penyediaan jasa lingkungan sebagai salah satu misi FKDC untuk memberdayakan masyarakat sekitar DAS Cidanau sekaligus menjaga ketersediaan air baku di DAS Cidanau. 
Di luar jadwal, kami kemudian ditawarkan untuk melihat langsung lokasi konservasi tanah dan air melalui kegiatan reforestrasi yang dilakukan oleh kelompok tani pimpinan Aki Bachrani. Guna melengkapi data pendukung tentu kami menyambut dengan antusias. Melihat langsung ke hutan?? kenapa tidak :), siapa takut? walaupun kami terlihat "saltum"  alias salah kostum. Kami memang tidak menjadwalkan observasi langsung ke lapangan. So ke hutan dengan batik, kemeja dan sepatu kerja... pengalaman yang tak terlupakan :D. Untung saja saya kemudian dipinjami sendal jepit milik teteh yang menemani kami masuk ke hutan. Saya berharap dengan membagi tulisan ini lewat blog, akan semakin banyak praktik imbal jasa lingkungan yang diterapkan. Manfaatnya tidak hanya kelestarian lingkungan alam, namun peningkatan ekonomi, sosial dan pendidikan bagi masyakakat kawasan hulu yang umumnya berada di bawah garis kemiskinan.

Sebelumnya, ada baiknya saya gambarkan sekilas mengenai DAS Cidanau, FKDC dan  mekanisme imbal jasa lingkungan yaa

DAS Cidanau dan Pembentukan FKDC

Pembentukan FKDC sendiri pada awalnya berangkat dari kesamaan pandangan, pemahaman dan kesadaran sekelompok anggota masyarakat terhadap degradasi lingkungan yang mengancam Cagar Alam Rawa Danau, suatu kawasan konservasi endemic yang memegang peranan penting bagi keberlanjutan pembangunan di Serang Barat (Cilegon dan sekitarnya). DAS Cidanau yang merupakan daerah aliran sungai yang bersumber dari Cagar Alam Rawa Danau meliputi 38 desa pada 5 kecamatan di Kabupaten Serang dan 4 desa di Kecamatan Mandalawangi di Kabupaten Pandeglang. Sungai Cidanau sendiri merupakan sungai utama DAS Cidanau yang menampung aliran air sungai besar dan kecil yang berasal dari sekitar 18 sub DAS, yang berhulu di kawasan seluas 20.120 hektar (catchment area) dan bermuara di Selat Sunda.

FKDC ini dibentuk dengan misi mewujudkan kelestarian fungsi DAS dan perbaikan kehidupan masyarakat sekitar. Visi ini kemudian diwujudkan dalam beberapa misi yakni: 1) melestarikan terwujudnya keseimbangan ekologi, sosial dan ekonomi di DAS Cidanau, 2) tercapainya peningkatan kualitas dan kuantitas SDM DAS Cidanau, 3) terjaganya ketersediaan air baku, baik kuantitas maupun kualitas dan memadai secara berkelanjutan, 4) terjaganya ketersediaan jenis jasa lingkungan lain, baik kuantitas maupun kualitas memadai secara berkelanjutan, dan 5) terwujudnya pengelolaan terpadu didasarkan konsep one watershed, one integrated plan dan one integrated management di DAS Cidanau. Forum ini mulai bergerak sejak dibentuk secara resmi pada tahun 2006. 

Mekanisme Imbal Jasa Lingkungan

Salah satu kegiatan dari FKDC dalam rangka mewujudkan misi-misi tersebut antara lain dengan menjadi fasilitator dalam pelaksanaan mekanisme imbal jasa lingkungan di DAS Cidanau. Forum ini menjembatani dan mengkomunikasikan antara pihak penyedia jasa lingkungan (di wilayah hulu) untuk melakukan kegiatan pembangunan hutan/reforestrasi/konservasi tanah di wilayah hulu secara lestari dengan pihak pemanfaat jasa lingkungan (berada di kawasan tengah dan hilir) untuk membayar jasa lingkungan atas jasa lingkungan yang dimanfaatkannya. Dalam kontes DAS Cidanau, penyedia di kawasan hulu adalah penduduk di kawasan hulu DAS Cidanau yang berkumpul dalam suatu kelompok tani dan pemanfaat di kawasan hilir adalah perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air sungai DAS Cidanau, diantaranya PT. KTI.

Perjanjian pembayaran jasa lingkungan secara teknis terbagi dua, yakni perjanjian antara FKDC dengan PT. KTI dan antara FKDC dengan para kelompok tani. Dasar perjanjian pembayaran jasa lingkungan ini adalah naskah kesepahaman antara FKDC dengan PT KTI dengan dilandasi azas kesukarelaan (voluntary agreement) untuk memelihara ekosistem (lingkungan) DAS Cidanau dan ditujukan untuk mendorong percepatan upaya rehabilitasi ekosistem (lingkungan) dengan objek perjanjian adalah produk jasa lingkungan dalam bentuk sumber daya air yang dihasilkan oleh DAS Cidanau.

Pembayaran jasa lingkungan tersebut  dimulai pada tahun 2005. Dalam perjanjian tersebut, pihak PT. KTI melalui FKDC membayar biaya jasa lingkungan kepada Kelompok Tani Karya Muda II senilai tertentu dengan imbalan pihak kelompok tani melakukan pelestarian lingkungan dan konservasi tanah dan air di wilayah mereka dengan tidak menebang pohon. Lahan di Desa Citaman di mana Kelompok Tani Karya Muda II ini berada, dahulunya merupakan salah satu lahan kritis.  Berkat adanya program padat karya dan konservasi melalui tidakan reforestrasi ini, sekarang sudah tidak menjadi lahan kritis. Pengadaan bibit pohon berasal dari Dinas Kehutanan. Kelompok tani yang dipimpin Aki Bachrani telah berhasil melewati masa kontrak pertama (lima tahun) dan saat ini memasuki masa kontrak lima tahun kedua. Aki juga mendorong masyarakat yang belum bergabung untuk turut berpartisipasi. Saat ini putra Aki membentuk Kelompok Tani Karya Muda III, sudah mulai melakukan kegiatan yang sama dan melakukan perjanjian serupa dengan PT. KTI memasuki tahun kedua.

Pada awalnya tentu tidak mudah mengubah mindset masyarakat di daerah hulu. Saat pertama kali diadakan penyuluhan oleh FKDC, warga Desa Citaman merasa takut dengan diberikannya uang kepada mereka (yang meski jumlahnya tidak seberapa, menurut kaca mata kita), tanah-tanah mereka akan diambil alih. Setelah beberapa kali dilakukan penyuluhan dari LP3ES dan IPB akhirnya masyarakat setempat bersepakat untuk menerima pembayaran jasa lingkungan tersebut. Nilai pembayaran dilakukan dengan negosiasi dalam proses pengambilan keputusan yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat. Selain jumlah batang pohon yang harus ditanam dan dipertahankan, luasan areapun harus memenuhi persyaratan. Itulah mengapa masyarakat berkelompok untuk memenuhi minimal luasan area, yakni 25 hektar dengan minimal 500 batang pohon. Proses selanjutnya adalah pembuatan proposal, survey dan pendataan, setelah semua persyaratan mencukupi lalu diajukan ke FKDC. Nilai pembayaran jasa lingkungan pada awal tahun 2005 disepakati sebesar Rp. 1.200.000,-/hektar/tahun.

Pola Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan

FKDC dan PT. KTI membuat kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian pembayaran Jasa Lingkungan, dengan jangka waktu untuk lima tahun (2005-2009). Kesepakatan penting tersebut antara lain; PT. KTI menunjuk FKDC sebagai lembaga yang mewakili kepentingan PT. KTI sebagai buyer di masyarakat yang telah ditetapkan sebagai produsen jasa lingkungan (seller) di hulu DAS Cidanau, PT. KTI secara sukarela (voluntary) membayar jasa lingkungan atas pemanfaatan sumber daya air DAS Cidanau sebesar Rp. 175.000.000,-  (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) per tahun untuk dua tahun pertama dan untuk membayar jasa lingkungan kawasan hutan rakyat di hulu DAS Cidanau seluas 50 hektar. Pembayaran jasa lingkungan ini dilakukan secara bertahap.

gambar koleksi pribadi
Pada intinya ruang lingkup perjanjian adalah bahwa pihak FKDC (sebagai fasilitator dari PT. KTI) membayarkan jasa lingkungan kepada pihak kelompok tani sebesar 1.200.000/hektar/tahun selama masa kontrak (5 tahun pertama) sedangkan pihak kelompok tani bersedia membangun dan memelihara hutan dengan tanaman jenis kayu-kayuan dan jenis buah-buahan. Jenis tanaman yang meliputi semua jenis tanaman kehutanan termasuk tanaman multy purpose trees species (MPTS) berdasarkan ketentuan kehutanan dan perkebunan kecuali jenis kayu kayuan polong-polongan. Selain jenis tanaman, persyaratan lainnya adalah satus tanah merupakan milik masyarakat, penanaman pohon/tanaman menggunakan atau harus memenhi persyaratan konservasi tertentu seperti pembentukan strata kanopi dan sebaran jenis tanaman.

Selain itu terdapat larangan untuk menebang pohon yang sudah menjadi objek konservasi, jika ada yang melanggar maka perjanjian tersebut dianggap batal. Sedangkan untuk Kelompok Tani yang sudah menjalani periode kedua jika terjadi penebangan, maka uang jasa lingkungan yang telah dibayarkan, harus dikembalikan, kecuali jika terjadi bencana alam. Pohon-pohon yang sudah menjadi objek konservasi diberikan nomor di pohon-pohon dan hanya jenis tertentu saja yang boleh ditebang atau boleh dilakukan penebangan untuk penjarangan agar pohon-pohon tersebut tumbuh dengan baik.
Aki dan pohon dengan nomor registrasi, poto koleksi pribadi
Menjelang berakhirnya tahun kedua perjanjian pembayaran jasa lingkungan, FKDC dan KTI kembali melakukan negosiasi ulang (renegosiasi), untuk jumlah pembayaran jasa lingkungan KTI untuk tahun-tahun berikutnya. Negosiasi yang dilaksanakan pada bulan Desember 2006 tersebut menyepakati jumlah pembayaran KTI sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) per tahun untuk dua tahun yang kedua, dan untuk jumlah pembayaran pada tahun terakhir dari masa perjanjian pembayaran jasa lingkungan yang disepakati selama lima tahun tersebut akan dilakukan renegosiasi pada akhir tahun 2008. Hal yang melegakan dari proses renegosiasi itu, adalah kesediaan manajemen KTI untuk terus mendukung dan memperkuat implementasi hubungan hulu hilir dengan mekanisme jasa lingkungan di DAS Cidanau, dengan didasarkan pada kesadaran ketergantungan keberlanjutan bisnis KTI pada ketersediaan air di DAS Cidanau.

Manfaat Lingkungan dan Ekonomi Bagi Masyarakat Hulu: Penyedia Jasa Lingkungan


 Mendengar nilai uang yang diberikan, mungkin kita akan merasa sanksi. Apa yang bisa diperoleh dari sejumlah uang tersebut yang jika dibagi sekian ratus warga masayarakat secara keseluruhan maka nilainya menjadi sangat kecil. Nilai yang didapat dari hasil negosiasi boleh jadi tidak mencerminkan nilai pembayaran yang sebenarnya diinginkan masyarakat akibat diharuskannya upaya konservasi terhadap lahan miliknya. Namun, ada banyak manfaat yang tidak hanya bisa dinilai secara ekonomi. Kami belum bisa memastikan sampai akhirnya kami menginjakkan kaki langsung di  Kampung Aki Bacharani yang ternyata cukup jauh dari kota Serang. Dengan kendaraan kami menempuh jarak sekitar 1,5 - 2 jam. Pada satu titik di jalan raya tersebut, kami mengambil jalan belok ke kiri yang berbatu-batu terjal dan menanjak. 

Mobil Elf yang kami kendarai dari kantor dipastikan tidak akan sanggup melewati medan yang curam, berbatu terjal dan berkelok ini. Mobil kami parkir di salah satu halaman penduduk. Untuk sampai ke lokasi, hanya mobil jeep butut milik dinas kehutanan yang memang sudah terbiasa mencapai lokasi. Tiga peserta wanita mengendarai mobil jeep yang dikendarai oleh salah satu staff dinas kehutanan. Sisanya para pria menggunakan ojek setempat. Beberapa peserta bahkan tidak turut naik ke atas. Kampung tampak sepi, jalan yang kami lalui lebih mirip seperti sungai kering dengan batu-batuan yang cukup besar, menanjak dan curam. Hanya ada beberapa rumah di sepanjang jalan yang kami lewati. Kalau tidak salah jarak dari jalan raya sekitar 12 km. Yaah kurang lebih serasa off road lah yaa...akhirnya kami sampai ke rumah Aki Bachrani yang rupanya biasa dijadikan tempat berkumpul warga. Kami bukan tamu pertama yang berkunjung, dari daftar di buku tamu, sudah ratusan orang yang datang berkunjung. Bahkan beberapa dari luar negeri, baik peneliti independen yang mengadakan riset maupun organisasi lingkungan hidup internasional.

Terlihat nyata potret secara umum masyarakat hulu yang secara sosial dan ekonomi biasanya jauh tertinggal dari masyarakat di kawasan tengah dan hilir. Kehidupan mereka yang sangat sederhana, tidak hanya terlihat dari bangunan-bangunan rumah yang ada, tapi dari fasilitas umum yang menjadi kebutuhan mendasar.  Jalan yang sangat tidak memadai, sarana air bersih yang sangat sederhana, fasilitas MCK yang juga masih sederhana. Setelah mendengar penjelasan versi mereka, terkait pelaksanaan imbal jasa lingkungan yang secara garis besar seperti yang telah saya gambarkan pada bagian sebelumnya. Kami kemudian diajak melihat langsung ke dalam hutan di mana batang-batang pohon itu mereka tanam dan pelihara.

Mereka bilang tidak jauh, "cakeut", begitu istilah sundanya. Tetapi bagi kami, jarak dari rumah ke hutan terdekat, tidaklah dekat. Terlebih medannya yang cukup sulit. Kondisi tanah yang becek berlumpur, dengan kountur jalan setapak yang cukup curam memperlambat langkah kami. Jujur, meskipun dulu suka naik gunung, tapi tanpa persiapan dan dengan kostum dan sepatu yang salah, awalnya saya agak khawatir. Takut terpeleset dan jatuh ke jurang. Kondisi saat itu pun sudah sore, Selain Aki Bachrani, seorang perempuan muda yang kami panggil teteh ikut menemani. Dengan santainya mereka membawa golok/arit dan memotongkan kayu-kayu untuk tongkat penyanggah jalan kami. Membantu menahan tubuh saat jalan licin yang kami lalui sulit dikompromi.
Saltum tetep PD masuk hutan :D, poto koleksi pribadi
Akhirnya sampailah kami ke lokasi. Suasana agak gelap karena pepohononan mulai rindang dan merapat. Segarnya udara pegunungan yang dingin menyambut kami yang telah berkubang dengan lumpur di jalan setapak. Pohon-pohon diberi angka, sesuai dengan angka registrasi pendataan. Jika ada pohon yang karena satu dan lain hal harus ditebang, maka mereka harus menggantikannya dengan pohon yang baru dan melakukan penomoran kembali. Penomoran ini untuk memudahkan pendataan jumlah pohon yang ditanam di suatu area tertentu. Awalnya pohon yang ditanam yang merupakan sumbangan dari dinas kehutanan adalah pohon jenis kayu-kayuan. Mengingat manfaatnya kemudian polanya diubah, dengan memperbanyak pohon jenis buah-buahan. Sehingga mereka bisa memperoleh manfaat ekonomis dari buahnya saat panen. Kami melihat pohon durian, petai, rambutan dan tanaman buah lainnya.

Mengingat saat ini jumlah tanaman yang ditanam dengan komposisi 70% tanaman buah-buah dan 30% tanaman kayu-kayuan. Warga merasakan manfaat ekonomis dari hasil tanaman yang ditanam. Dimana jumlahnya jauh lebih menguntungkan dari pada sebelum adanya kegiatan konservasi tersebut di mana seluruh lahan di daerah tersebut ditanami padi gogo dan jagung. Secara ekonomis keuntungan dari hasil buah-buahan yang diperoleh membuat mereka bertahan dan akan tetap menjaga pohon tersebut selama masih produktif.

Bagi mereka adanya program konservasi ini memberikan dampak langsung dari sisi lingkungan yakni tidak pernah terjadi lagi erosi, warga tidak lagi mengalami kekurangan air, bahkan warga desa bisa menyalurkan airnya ke desa lainnya. Manfaat lainnya dari dana yang tak seberapa itu ternyata bermanfaat untuk pendidikan, santunan anak yatim, janda-janda, serta untuk perawatan musholla. Aki Bachrani dengan bangga menyebutkan bahwa musholla yang kami lihat di jalan menuju rumahnya adalah hasil dari  pembayaran jasa lingkungan. Selain itu, dari uang tersebut mereka juga membeli kambing untuk diternakkan secara bergulir. Kami sempat melewati kandang kambing dengan nama pemilik di kandangnya masing-masing.
kambing yang dibeli dari uang imbal jasa, diternakkan secara bergulir. poto koleksi pribadi
Saya sempat iseng bertanya pada Aki, "Bagaimana kalau suatu hari ternyata PT. KTI tidak mau lagi melanjutkan kontrak pembayaran jasa lingkungan?" apa yang mereka lakukan? Dengan lugas dan tegas Aki menjawab bahwa meskipun nanti misalnya tidak ada lagi yang membayar mereka untuk jasa lingkungan yang mereka sediakan. Mereka tetap akan menjaga lingkungan yang sudah mereka jaga selama ini. Toh mereka sudah juga merasakan langsung manfaatnya, tidak ada lagi lahan kritis, tidak pernah lagi kekukurangan air, bahkan bisa mengalirkan air ke desa lain, dan secara ekonomis tumbuhan atau pohon buah-buahan akan tetap memberi manfaat ekonomi kepada mereka. Menurut Aki nilainya bahkan lebih besar dibandingkan jika mereka kembali menanami lahan tersebut dengan padi gogo dan jagung. 

Saya berharap best practice dari hubungan timbal balik antara kawasan hulu dan hilir ini juga bisa dipraktikkan di berbagai kawasan DAS serupa lainnya di Indonesia. Meskipun secara kasat mata jumlah uang yang dibayarkan PT KTI bagi sekian ratus warga itu terlihat kecil, namun manfaatnya ternyata tidak kecil bagi pemberdayaan masyarakat sekitar di kawasan hulu yang pada umumnya adalah masyarakat miskin. Di luar uang imbal jasa lingkungan, PT KTI dikabarkan juga sering mengadakan acara sosial atau semacam CSR di daerah kawasan hulu ini. Bagaimanapun mereka berhutang banyak pada kelestraian kawasan hulu. Dapat dibayangkan apa yang terhadi jika debit air di DAS Cidanau menurun atau berkurang. Industri di kawasan hilir, termasuk di PT Krakatau Steel tidak akan bisa beroperasi. Pepohonan di kawan hulu itulah yang menjaga supply air DAS Cidanau, yang tetap menggerakkan mesin industri di Krakatau Steel.

Inilah pembelajaran bagi Indonesia dari hulu DAS Cidanau dengan menjaga hubungan yang baik dan saling menguntungkan (symbiosis mutualisme) antara kawasan hulu dan hilir, demi keberlanjutan lingkungan hidup yang pada akhirnya memberi kemanfaatan pada semua pihak. Indonesia Move on

Sumber pendukung:
Forum Komunikasi DAS Cidanau Provinsi Banten, Menuju Pengelolaan Terpadu DAS Cidanau, (Serang, 2009).

4 comments

  1. Wah artikelnya lengkap sekali dan gamblang. Mestinya lebih banyak lagi blogger yang menulis seperti ini disamping mengejar materi dari lomba & review (nunjuk diri sendiri hehehee). Insya Allah tulisan2 seperti ini akan menjadi referensi bagi tulisan2 lain.

    ReplyDelete
    Replies
    1. amin, Insya Allah. Smoga bermanfaat, walaupun jatuhnya jadi panjang, krn memang topiknya harus dibahas secara lengkap. makasih dah mampir mak.

      Delete
  2. Wew, saya aja yang orang Cilegon belom tau loh Mbak. Nice info. Btw, domisili Cilegon juga, Mbak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. enggak, sy di jakarta eh tepatnya di pinggiran jakarta .. ciputat. jadi ke sana dalam rangka pengumpulan data.
      Semoga bermanfaat yaa...

      Delete

Terimakasih sudah silaturahim, silahkan meninggalkan jejak di sini. Comment yang masuk saya moderasi terlebih dahulu ya. Mohon tidak meninggalkan link hidup.