Individual Meeting ke Kepala Sekretariat Komisi Sosial dan Asuransi Riksdag Sverige /Parlemen Sweden #Oleh2Swedia





Salah satu jadwal di minggu terakhir training adalah individual meeting, jadi setiap participant dibuatkan appointment untuk bertemu dengan institusi yang sesuai dengan latar belakang mereka di masing-masing negara, dan sesuai change project masing2. Bisa jadi pergi sendiri, seperti saya  atau dalam group kecil untuk mereka dengan institusi dan change project yang sama.


Hmm, for some reasons aku dijadwalkan untuk individual meeting dengan Head Secretary of The Committee on Social Insurance, dan Committee Counsel-nya, Komisi ini merupakan salah satu dari 15 komisi yang ada di Parlemen.

Awalnya diskusi memang difokuskan pada tema Change Project, seputar partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang, yang berbeda dengan apa yg berlaku di Indonesia, proses ini tidak secara kelembagaan dilakukan oleh Parlemen, tp justru jauh sebelum rencana pembentukan suatu undang-undang, dan mayoritas RUU (Rancangan Undang-Undang) diinisiasi oleh Pemerintah, sedikit atau jarang sekali usulan RUU datang dari Parlemen walaupun secara yuridis hal tersebut dimungkinkan. 


Namun proses menjaring aspirasi atau masukan dr masyarakat dan kelompok berkepentingan/ stakeholders dari taha-tahap pembentukan undang-undang ini tetap dapat diketahui/dibaca oleh pihak Parlemen pada saat pembahasan RUU tersebut. Karena masukan masyarakat terinput secara jelas dalam "report" dan proposal RUU itu disampaikan kepada Parlemen. Dan dimungkinkan secara "pribadi" atau bukan kelembagaan parlemen, masing-masing anggota komisi memberikan masukan/persandingan terhadap RUU dari Pemerintah dan melakukan semacam jaring pendapat melalui partai masing-masing.

Selain soal partisiapsi publik dalam proses pembuatan RUU, pertanyaan saya melebar pada bagaimana bentuk supporting system di Parlemen Swedia, yang ternyata to some extent sangat efisien, untuk 1 komisi yang terdiri dari 17 MP (Member of Parliament), mereka hanya disupport oleh 7 - 8 orang sekretariat komisi, dan mereka mostly adalah lawyer dan pakar di bidang/area yg di bidangi oleh komisi. jadi bukan yang mengurusi hal-hal yang administratif, karena untuk masalah administratif bagi para MP ada divisi tersendiri. Mereka bilang mereka pakar di bidang legislasi, bahkan hanya untuk urusan tertentu, MP meminta bantuan Divisi penelitian, terutama terkait kebijakan di bidang tertentu di luar negeri dan data-data kualitatif.  Head Secretary Kari Hasselberg dan Committee Counsel Kerstin Stridsberg sudah bekerja sekitar 17-18 tahun di Parlemen dan mensupport beberapa periode anggota Parlemen (sekitar 4 periode), karena pemilu legislasi untuk 4 tahun masa keanggotaan. 




1 comment

  1. Wah keren mak, bikin UU itu sulit ga sih? Klo sy yg ga ngerti ilmunya sih sulit

    ReplyDelete

Terimakasih sudah silaturahim, silahkan meninggalkan jejak di sini. Comment yang masuk saya moderasi terlebih dahulu ya. Mohon tidak meninggalkan link hidup.