Judi Online Musuh Generasi Muda, Say BIG NO to JUDOL

Kalau melihat kembali ke tahun 2023 lalu, kira-kira apa ya berita di tingkat nasional yang bikin heboh se-nusantara? Salah satunya maraknya judol atau judi online kan ya? Kita melihat bagaimana upaya keras pemerintah dalam menangani judi online. Kita juga harus bersiaga turut berantas aplikasi judi online yang belakangan makin menggila. 

Penyedia judi online masuk ke berbagai lini lapisan masyarakat. Bahkan dengan terang-terangan mereka tanpa kenal lelah mengirimkan ajakan judi online lewat sms dan pesan whatsapp. Spaming di berbagai situs bahkan situs resmi pemerintah. Hati-hati ya gais!

Inilah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi, bahkan untuk melakukan kejahatan seperti berjudi kita bisa melakukannya di ujung jari dengan gawai yang kita punya. Hmm sungguh suatu tantangan yang harus sama-sama kita hadapi. Bukan apa-apa, efek judi online ini kadang tidak hanya berdampak buruk pada si pelaku atau penjudi, namun juga pada keluarga, lingkungan, dan bahkan bangsa dan negara lho. Sepakat kan?

Sangat penting mengamankan generasi muda kita dari keburukan judi online. Kenapa saya menekankan "generasi muda"? karena dengan penggunaan teknologi informasi, sasaran yang paling rentan terpapar adalah generasi muda yang memang daily life-nya sangat dekat dengan penggunaan teknologi informasi. Penggunaan media online membuat perjudian makin mudah diakses dan dengan sangat cepat bisa menyebar di kalangan generasi muda.

Tentu ini merupakan PR kita semua, mengingat generasi muda adalah generasi yang diharapkan menjadi pemimpn pada 20 tahun yang akan datang di era Indonesia Emas 2045. Pada saat kita mengalami apa yang disebut dengan bonus demografi, maka kita perlu menjaga dan mengawal agar bonus demograsi ini memberikan nilai positif dan benefit bagi pembangunan nasional, bukan sebaliknya.

Judi online tidak semata kejahatan (Pasal 303 KUHP jo Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE) namun juga penyakit sosial yang memerlukan penanganan secara khusus dan insentif dalam rangka pencegahan dan pemberantasannya.

Untuk diketahui, Visi Indonesia Emas 2045 yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 terdiri dari 5 visi yakni:

a. pendapatan per kapita setara negara maju;

b. kemiskinan menuju 0 % (nol persen) dan ketimpangan berkurang;

c. kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat;

d. daya saing sumberdaya manusia meningkat; dan

e. intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju emisi nol bersih.

Jika melihat dari kelima visi pembangunan nasional jangka panjang tersebut tentu kita sepakat bahwa sumber daya manusia penggerak pembangunannya yakni para generasi muda harus benar-benar kuat secara fisik, mental, dan spiritiual. Kejahatan dan penyakit judi online menjadi salah satu yang wajid diwasapadai dan harus ditangani dengan serius oleh pemerintah kita saat dan dengan secara aktif melibatkan semua unsur masyarakat.

Tentunya ada dua langkah besar yang harus dilakukan dalam memberangus judi online hingga ke akarnya ini. Pertama langkah preventif dan yang kedua langkah represif. Kedua harus dijalankan secara simultan mengingat kekhususan dan peliknya perjudian online saat ini. Belum lama ini, Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online.

Langkah preventif berantas aplikasi judi online bisa dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan pelacakan terhadap berbagai situs dan aplikasi judi online yang ternyata bahkan disisipkan dan disebarkan ke dalam berbagai situs resmi pemerintah.  

Yang juga sangat penting adalah penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan dan kebijakan lintas-sektor,  platform digital termasuk operator seluler dan penyelenggara jasa internet dalam konteks pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya. Dalam penanganan rekening terkait judi online, Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi secara aktif dengan bank dan penyelenggara jasa keuangan.

Dari aspek individunya, tentu penguatan pribadi generasi muda menjadi hal yang sangat signifikan dalam mencegah dan memberantas judi online. Selain pengetahuan yang cukup terkait bahaya dari judi online, generasi muda juga perlu dibekali dengan berbagai keterampilan diri agar tidak perlu merasa tertarik, terpikir, atau bahkan sengaja mencoba praktik judi online. Penguatan keterampilan diri bisa dengan membekali mereka dengan berbagai keahlian dan entrepreneurship. 

Penguatan mental dan spiritual juga menjadi aspek yang tidak kalah signifikan. Tentu pada akhirnya pencegahan dan pemberantasan judi online menjadi tugas bersama seluruh unsur masyarakat dan bangsa.

Bagiaman menurut Sahabat Mom of Trio? Yuk sharing di kolom komentar


22 comments

  1. setuju mba, di kantor saat ini ada banyak karyawan yang kecanduan judi online dan pa akhirnya terjerat juga sama pinjaman online sehingga akibatnya penurunan kinerja berakhir dengan pemecatan. ngeri sih ini bener

    ReplyDelete
  2. Mengerikan memang si judi online ini ya mbak, karena memang bisa masuk dengan berbagai macam cara. Ngerinya tuh kalau pas orang yang gak paham digital, bisa langsung terlena itu.

    ReplyDelete
  3. Bener banget, judol ini jadi tantangan buat kita semua, khususnya buat amankan generasi muda dari dampak buruknya. Alhamdulillah sudah ada langkah preventif dan represif dari pemerintah. Penguatan pribadi dan kerjasama lintas sektor juga penting banget. Semoga kita bisa bersama-sama jadi garda terdepan nih, biar Indonesia Emas 2045 makin bersinar! 💪

    ReplyDelete
  4. Judi online semakin marak. Di media televisi dikabarkan banyak generasi muda yang ikut main game online dengan judi juga ujung-ujungnya. Lama-lama bisa pinjam uang untuk bertaruh, kemudian rusak di pinjaman online. Mesti dijaga mental dan moral secara pribadi aja dulu. Semoga orang tua, sekolah, pemerintah dan semua pihak bersatu padu untuk memberangus judi online di negara kita aamiin.

    ReplyDelete
  5. ukan hanya harta, judi online ini bisa bikin dampak buruk ke kesehatan mental seseorang.

    Kehilangan uang dan perasaan bersalah setelah kekalahan bisa memicu stress dan kecemasan.

    Apalagi yang sudah kecanduan, bisa mengalami gejala depresi seperti perasaan sedih mendalah sehingga tidak tertarik melakukan aktivitas lain di luar perjudian.


    ReplyDelete
  6. Bahaya banget emang, judol ini makin merebak aja. Kalau ngga segera diberantas juga akan makin meluas. Salah satu langkah preventifnya ya penguatasn kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga termasuk pengawasan dan kebijakan lintas sektor. Edukasi generasi muda juga berperan penting biar ngga gampang kena hoax dan judol.

    ReplyDelete
  7. Judi online ini benar-benar merajalela ya di dunia maya. Lalu banyak banget yang tergoda karena mikir kaya secara instan. Apalgi memang kemasannya apik, dibuat seolah-olah investasi biasa atau model-model game gitu padahal ujung-ujungnya judi. Kesadaran untuk menghindari dan memberantas memang harus ditumbuhkan sejak dini, mulai dari lingkungan terkecul dulu, keluarga. Semoga kita semua terhindar dari judi online

    ReplyDelete
  8. Duh serem banget ya... Jangan sampai generasi penerus bangsa terjebak judi online... Tugas orang tua untuk membimbing anak-anak agar memiliki karakter positif yang kuat...

    ReplyDelete
  9. suaminya temen saya juga kalap mata gara2 judi online sampai habis banyak uang mbak. dengernya kaget dan nggak nyangka aja. Zaman sekarang harus hati2 banget ya mbak.

    ReplyDelete
  10. Ngeri nih judi online pemerintah harus serius menangani, di kampung tempat saya tinggal banyak pemuda kena judi online kasian ortunya sampai jual tanah dan kendaraan.

    ReplyDelete
  11. Sedih banget kalau ada kenalan yang kena judol ini karena sangat merugikan. Banyak loh teman suami yang kena judol ini dan mereka jadi terjerat pinjol juga, huhuhu, miris banget deh. Semoga pemerintah bisa memberantas judol ya. Bagaimanapun sangat merusak generasi muda.

    ReplyDelete
  12. Ini banyak sengsaranya bahkan bisa jadi merubah watak seseorang serem banget intinya. Bisa jadi membunuh bahkan bunuh diri kalau kalah menangpun gk berkah

    Semoga anak2 kita jauh dari judol ini

    ReplyDelete
  13. Saya setuju untuk lebih maksimal dalam penguatan mental dan spiritual untuk mencegah anak masuk ke dunia judi online. Secara di kampung, sebelum anak melek dunia luar, orang tua menekankan kalau penguatan mental dan spiritual jadi aspek yang utama

    ReplyDelete
  14. Teman saya punya cerita sputar judol yg masih on-going :D . Suaminya seorang anggota kepolisian tapi justru terjerat judol :( Rumahnya smp berkali2 ditempel tulisan "dalam pengawasan oleh bank krn pembayaran KPR sering telat/nunggak. Semiris ituu... mana pelaku justru aparat polisi yg lebih tahu soal konsekuensi hukumnya.

    ReplyDelete
  15. Gaji gak seberapa eh masuk penjara. Makanya pilih hati hati kalau di endorse. Selebgram banyak yang kena. Judi online meski di berantas

    ReplyDelete
  16. Duh judi online ini meresahkan banget sih Mak. Sekarang makin marak di media sosial, bahkan ads dan buzzernya di mana-mana. Semoga anggota keluarga kita dijauhkan dari godaan untuk mencobanya. Serem bangettt

    ReplyDelete
  17. Ini sering tau dari media kalau orang yang kecanduan judol banyak melakukan kejahatan lain huhu. Padahal udah dikasi tahu sipaa tuh ustad muda yang dulunya mengelola kasino bahwa itu tuh sebenarnya settingan aja kalau menang. Trus kyk nyandu dan yang paling menderita adalah keluarganya.
    Trus sekarang alus pula masuknya seolah2 itu cuma game online biasa.
    Sebagai pengguna platform digital kudu bisa jeli membedakan juga ya.

    ReplyDelete
  18. Generasi muda nih harus terus diedukasi dan dikuatkan mental dan agamanya ya, Mbak. Soalnya judi online ini bahaya banget sih. Mengerikan. Efeknya bisa merembet ke mana-mana. Semoga generasi muda Indonesia segera bisa dijauhkan dari bahaya judol. Aamiin.

    ReplyDelete
  19. Sepakaaat banget mba! Ya ampun aku gemas d an maraaah melihat betapa judi online sekarang makin merebak di mana - mana ya..termasuk di berbagi pop - up ads di blog. Semoga kita bisa terhindar yaaa dari godaan setan yang satu ini

    ReplyDelete
  20. Makin marak dan makin buka - buka an ya sekarang judi online ini, harus bener - bener memberikan arahan yang baik untuk generasi muda, mental dan moral harus dijaga.

    ReplyDelete
  21. bahaya banget ini judi online, bikin orang lupa segalanya dan ngabisin duit tentunya, terlebih kalo anak2 yang ikutan aduh amit2 deh jauh2 jangan sampai ya mba

    ReplyDelete
  22. Dari judol, ntr terjerat pinjol. Hidup ga akan lagi tenang :(. Ada Bbrp temen yg aku kenal terjerat ini mba. Awalnya iseng judol, lama2 nyandu. Trus terpaksa minjem pinjol. Pinjol menggila menagih, dan dia ga ada duit buat bayar. Yg dilakuin, fraud uang perusahaan.

    Ketahuan, lalu masuk penjara. Karir tamat, keluarganya malu. Sediiih banget. Yg ga nyangka, rata2 orangnya aku kenal baik dan sepertinya ga mungkin terjebak judol. Tapi memang segitu kuatnya godaan judol.

    Aku hrs remind anak2 ku setiap saat ttg ini, ditambah ilmu agama kalo judi, apapun bentuknya itu dosa. Ga mau mereka sampe terperangkap bahayanya judol.

    ReplyDelete

Terimakasih sudah silaturahim, silahkan meninggalkan jejak di sini. Comment yang masuk saya moderasi terlebih dahulu ya. Mohon tidak meninggalkan link hidup.