Afghanistan & Korea Selatan: Beranjak dari Keterpurukan

Saya sempat beberapa kali diminta mendampingi menerima tamu dan delegasi dari negara lain yang ingin memperoleh informasi dan sharing soal bagaimana proses pembentukan undang-undang dan bagaimana supporting sistem bekerja dalam mensupport pelaksanaan fungsi legislasi DPR.

Di akhir tahun kemarin ada dua delegasi asing yang datang ke Deputi Peundang-undangan. Pada Tanggal 14 November 2013 lalu ada delegasi dari Afghanistan. Saat diminta pak Deputi untuk mendampingi dan menyiapkan bahan. Saya membayangkan para delegates dari Afghanistan bakal berpenampilan seperti para Taliban, bersorban dan berjubah dan pastinya tidak ada perempuan. Hmm ini nih akibat pemberitaan di media yang melulu soal kisruh Taliban dan al-Qaeda di sana.Ternyata saya salah besar, dari 24 orang yang datang hampir separuhnya perempuan, dan mereka tidak mengenakan burdah (penutup muka) justru sebagian hanya menyematkan kerudung/scraf di kepala jadi bukan berbentuk jilbab atau hijab pada umumnya. Penampilan mereka pun terlihat sangat elegant (ala western).


Baiklah diluar penampilan, saya hanya ingin cerita secara garis besar maksud dan tujuan kedatangan mereka. Mereka ini ternyata adalah pejabat dan pegawai dari supporting system semacam Sekretariat Jendralnya Parlemen Afghanistan. Secara sekilas mereka menyampaikan sistem yang mereka anut yang tentunya berbeda dengn sistem di Indonesia. Mereka menganut sistem bikameral yang secara otomatis mempengaruhi proses pembentukan suatu undang-undang.  Nasional Assembly (semcam MPR) Afghanistan terdiri dari dua kamar. Meshrano Jirga (upper house) danWolesi Jirga (lower house).  Namun demikian, dari sisi supporting pada hakikatnya kami bisa sharing banyak hal yang pada dasarnya sama.

Mereka banyak menggali dari sistem yang kita jalankan dan pertanyaan kebanyakan berkisar pada persoalan politik. Tentunya hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi politik dalam negeri mereka yang masih sangat rapuh dan kisruh oleh perang saudara.  Mereka juga dengan lugas menyampaikan bahwa negara mereka akan sangat senang jika Indonesia bisa membantu mereka dalam berbagai bidang. Bantuan ini sangat mereka butuhkan guna bangkit dari keterpurukan.

Saya bukan orang yang hafal sejarah, padahal rugi yaa kalau tidak tahu sejarah. Ternyata kondisi Afghanistan yang sat ini terpuruk akibat perang saudara dan campur tangan asing di negara mereka bukanlah cermin “asli” negara ini. Jika ada yang mengira akar masalahnya adalah masalah agama, tampaknya kurang tepat karena keterpurukan mereka berakar dari konflik politik, militer dan kondisi sosial. Afghanistan pernah mengalami masa kejayaannya di masa lalu.

Di antara negara-negara Asia Tengah (terkadang Afganistan digolongkan pula sebagai Negara Asia Selatan), Afghanistan termasuk yang paling awal membangun peradaban tinggi, bahkan sebelum India (Asia Selatan). Bagi orang India, Pakistan dan Bangladesh misalnya, pada masa lalu Afghanistan merupakan sosok negara yang sangat mereka segani. Sangat ironis dengan kondisi saat ini dimana Afganistan menjadi salah satu negara termiskin di dunia, yang tidak lain diakibatkan tidak adanya stabilitas politik dan sosial di negara tersebut. Saat ini Afghanistan tengah merangkak membangun apa yang kita sebut sebagai negara demokrasi, ditandai dengan Pemilu pada tahun 2010 lalu.
Sejarah panjang Afghanistan tentu tak bisa dilepaskan dari Uni Soviet dan pada dekade akhir Amerika Serikat. Entahlah mengapa kedua kekuatan besar asing ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pilunya sejarah Afghanistan... saya tak berani menduga meski terlintas pikiran sederhana saya yang kemudian saya simpan sendiri.

Hmm kali ini memang saya tidak bermaksud mengupas substansi dari kunjungan mereka. Sekedar mau sharing saja dengan kemudian membandingkan dengan negara Asia lainnya yang juga berkunjung ke Deputi Perundang-undangan Setjen DPR untuk suatu studi banding serupa. Tepatnya 17 Desember 2013, kami (saya kembali diminta mendampingi pak Deputi) menerima delegasi dari suporting system di bidang legislasi dari Parlemen Korea Selatan. InsyaAllah untuk substansi akan saya kupas di blog saya yang lain (blog yang agak serius, tempat urusan pekerjaan)

Korea Selatan, berada di titik yang berlawanan dengan Afghanistan. Negara ini tengah berada di puncak kegemilangannya. Kebangkitannya dari keterpurukan akibat perang saudara dengan negara tetangganya telah membawa negara ini menjadi salah satu yang sangat diperhitungkan di Asia (salah satu macan Asia Timur), dengan berbagai keunikannya. Bagaimana Korea Selatan menguasai dunia dengan K-POPnya... Yang terpenting kemajuan Industri musik dan dunia hiburan ini tak melaju sendiri. Kemajuan di berbagai bidang juga terjadi dan demikian menggeliat di Korea Selatan, Ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, kesehatan dan sektor pembangunan lainnya.



Korea selatan menerapkan sistem satu kamar (Unikameral) dalam sistem perwakilannya. Di korea selatan tidak dikenal adanya dua badan terpisah seperti adanya DPR dan Senat, ataupun upper house dan lower house. Nasional Assembly Korea Selatan merupakan satu-satunya lembaga legisaltive,  satu dewan yang mewakili rakyat dalam parlemen di korea selatan. Jadi berbeda dengan Afghanistan yang bikameral, atau Indonesia yang " soft bikameral"... atau bikameral setengah hati lah yaaa, mengingat DPD tidaklah dapat dibandingkan dengan senat dalam sistem bikameral. Kewenangan DPD memang sangat terbatas diberikan oleh Konstitusi kita.


Delegasi dipimpin oleh seorang direktur yang membidangi legislative support dan 4 orang staffnya. Kemudian di tengah diskusi bertanbah dengan datangnya pihak kedutaan dan seorang interpreter. Selain mempertanyakan bagaimana sistem supporting legislasi di DPR berjalan, mereka justru banyak bercerita tentang sistem yang mereka anut dan bagaimana supporting system bagi parlemen Korea Selatan ini berjalan. Paparan yang saya siapkan dan kemudian dibagikan kepada mereka secara garis besar telah menjawab pertanyaan mereka. Mereka juga mempertanyakan tentang Sumber Daya Manusia yang bekerja di supporting sistem DPR kita, status, hubungan kerja, peningkatan kinerja dan pembinaan karir. Pertanyaan-pertanyaan yang sama yang juga kami ajukan kepada mereka.Again, saya tidak akan terlalu panjang menceritakan sisi substansi ( yang insyaAllah seperti saya sampaikan sebelumnya, akan saya share di blog saya yang lain).

Selain guna memperoleh pemahaman sebagai pembanding, mereka juga menawarkan bentuk kerja sama kepada kami terkait dengan sistem legislasi mereka yang terintegrasi secara online melalui suatu sistem yang canggih. Yang sempat membuat kami terkaget-kaget adalah jumlah rancangan undang-undang yang dihasilkan oleh Parlemen Korea Selatan sangatlah tinggi, jumlahnya mencapai ribuan dalam satu tahun. Bisa jadi salah satu faktornya adalah sistem online yang terintegrasi tadi, namun bisa jadi bentuk undang-undang Korea Selatan berbeda dengan kita. Karena seperti undang-undang di berbagai negara terkadang hanya memuat satu atau dua pasal perubahan atau penambahan (adendum) bukan berbentuk undang-undang yang menyeluruh seperti kita. 
Di Indonesia, undang-undang perubahan atau penggantian sekalipun, secara format bisa sama seperti undang-undang baru. Hanya heading norma pasal dan pembagian pasal yang berbeda untuk undang-undang perubahan, tetapi secara sistematika dan struktur yang harus dipenuhi kurang lebih sama. Saya jujur ingin menggali lebih jauh bagaimana bentuk undang-undang mereka. Mereka membagikan buku semacam portfolio dari direktorat supporting legislasi tersebut, cantik dan tanpak exclusive. Ternyata kunjungan ini tidak hanya mereka lakukan ke Indonesia. Mereka memang tengah sibuk mensosialisaikan sistem online tadi ke beberapa negara lain untuk kemudian mereka tawarkan suatu kerjasama. Jadi mereka tak hanya berusaha melebarkan sayang dengan K-POPnya, dalam konteks teknologi informasi terutama di bdang legisalsi ini misalnya mereka sangat concern untuk juga mensosialisasikannya ke negara-negara lain.

Lesson learn dari kedua kondisi ini adalah keterpurukan mungkin menjadi latar belakang yang sama, tapi bagaimana menyikapi dan bagaimana bangkit dari keterpurukan membutuhkan suatu perjuangan dan kesungguhan yang tak dapat ditawar. Afghanistan yang masih terseok beranjak dari keterpurukan sedangkan Korea Selatan yang telah melesat jauh melewati masa-masa suramnya. Satu hal yang harus dilakukan... bangkit dan beranjaklah....

Syukron, Kamsa Hamida, Terimakasih

6 comments

  1. Kondisi tak jauh berbeda dialami Yaman. Semenjak turunnya Presiden Ali Abdullah Saleh, muncul kelompok-kelompok separatis di wilayah selatan yang menginginkan merdeka. Belum lagi konflik antarkabilah yang tak berujung.

    *Saya pikir tulisan ini sudah sangat serius. Ternyata masih ada blog yang lebih serius lagi. hehe...

    ReplyDelete
    Replies
    1. setuju, kondisi di beberapa negara timur tengah yang Chaos kemarin seperti kita tengah membaca sejarah keterpurukan Afghanistan yang kemudian dikuasai oleh kekuatan asing.
      iya blog tersebut isinya agak-agak "ilmiah" gitu hehehe... jd lebih serius dari sisi teknis penulisannya juga. masih baru jg blognya...
      trimakasih sdh mampir

      Delete
  2. Menarik sekali tulisannya, Bu. Sebenarnya, menurut saya Indonesia juga tidak terlalu berbeda jauh dengan Afghanistan; dalam hal keterpurukan. Saya nyaris tidak menemukan plot bangsa kita yang menggambarkan sebuah kejayaan. Zaman Soekarno? Tidak. Zaman Soeharto? Jelas tidak ada. Zaman reformasi hingga Zaman keterbukaan seperti sekarang? Lebih miris lagi lihatnya.

    Kita juga tidak terbebas dari cengkraman bangsa asing. Dari tiga setengah abad dijajah kolonial, tiga tahunan digenggam fasisme Jepang hingga diterkam Orba selama 3 dekade, kita toh masih merasakan nafas 'penjajahan'. Apa betul kita kiranya bangsa yang bermental 'budak' seperti yang dikatakan Pram? Entah lah.

    *Maaf kalo komennya agak panjang. Makasih, Bu. Saya tunggu blog lanjutannya. Hehehe.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali, namun setidaknya dr sisi apa yg disebut "demokrasi", kita mulai beranjak di 1999 lalu meskipun perkembangannya bukan makin baik, tp menyisakan banyak sekali PR besar. Dan kondisi Afghanistan saat ini masih serupa dengan kita di 1999- awal 2000an lalu.
      Bangsa bermental budak, hmmm saya kok prefer kita sendiri yang harus berubah stigma itu...hayuuuk berbuat yang kita mampu dalam hal yang tampak sederhana sekalipun. Cemunguth...
      makasih sdh mampir

      Delete
  3. pertama kali aku mengenal afganistan ketika mereka diinvasi uni sovyet ... miris sekali melihat afganistan yang dulu disegani sekarang merangkak untuk membangun kembali negaranya yang hancur karena konflik yg berkepanjangan ..

    tulisan bagus mbak :)) #BW

    ReplyDelete

Terimakasih sudah silaturahim, silahkan meninggalkan jejak di sini. Comment yang masuk saya moderasi terlebih dahulu ya. Mohon tidak meninggalkan link hidup.