Yuk Melek Literasi Keuangan Syariah

 

Literasi keuangan syariah berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menggunakan pengetahuan keuangan, kemampuan serta sikap untuk mengelola sumber keuangannya agar sesuai dengan ajaran Islam (al Qur’an dan Sunnah).

Tak Kenal Maka Tak Sayang

Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, Pemerintah Indonesia telah mempunyai visi menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia dan menetapkan target inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024. Namun sayangnya, berdasarkan data yang disampaikan OJK, masih ada gap yang besar antara pangsa pasak keuangan Syariah dengan pangsa pasar konvensional. Padahal 86,7% dari total penduduk Indonesia yang beragama islam mencapai 237,56 juta jiwa. 

Indonesia juga merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Center. Meskpin ada kenaikan pangsa pasar keuangan Syariah pada Juni 2022 sebesar 10,41% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun gap yang cukup besar masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi praktisi keuangan Syariah.


Rendahnya pangsa pasar (market share) keuangan syariah mengindikasikan bahwa minat masyarakat terhadap keuangan syariah masih sangat rendah dibandingkan dengan konvensional. Hal ini sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, dimana indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12% tertinggal jauh dari indeks keuangan secara umum yang mencapai 85,10%[2].

Ada apakah gerangan? Salah satu faktor yang dapat menjadi penyebab rendahnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah antara lain adalah tingkat literasi keuangan syariah yang masih rendah dimana berdasarkan hasil riset yang dirilis OJK baru mencapai sebesar 9,14% di tahun 2022.  

Berdasarkan riset ADB Institute, literasi keuangan merupakan faktor intrinsik yang mempengaruhi dan memotivasi masyarakat untuk mencari informasi dan bertindak berdasarkan apa yang mereka ketahui. Cocok sekali dengan tagline “tak kenal maka tak sayang.” Rendahnya minat bisa jadi karena memang masih banyak masyarakat yang tidak mengenal keuangan Syariah. Tampaknya memang perlu ada upaya lebih dari praktisi keuangan Syariah dan regulator untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan produk dan layanan keuangan Syariah secara lebih massive dan mendalam. 

Nah, sahabat Mom of Trio terutama yang muslim sudah punya pemahaman yang cukup kah tentang keuangan Syariah? Yuk jangan ragu untuk melek literasi keuangan Syariah. Kalau kita mengenal lebih jauh tentu akan sangat bermanfaat bagi kita dalam mengambil keputusan seputar pengelolaan keuangan yang sejalan dengan Syariah tentunya. Banyak produk dan layanan keuangan Syariah selain perbankan Syariah yang juga tidak kalah penting untuk menjadi bagian dari pemahaman kita. 

Oh ya,  saya rasa penting juga untuk memahami bahwa keuangan Syariah merupakan bagian dari ekonomi Syariah yang cakupannya selain keuangan Syariah juga meliputi sektor riil dan sektor sosial. Ketiganya perlu dijaga secara seimbang guna bergeraknya sistem ekonomi Syariah dengan baik. Sektor keuangan didasari adanya uang sebagai alat tukar yang kemudian berkembang menjadi kegiatan jasa keuangan seperti tabungan, investasi, dan asuransi. Sedangkan sektor riil merupakan kegiatan ekonomi yang melibatkan pertukaran barang dan Jasa.

Adapun sektor sosial meliputi kegiatan transfer kepemilikan dari “the have” kepada “the poor” dari “yang punya” kepada “yang tidak punya”, dari “yang berlebih” kepada yang “kekurangan”, agar terjadi perputaran harta agar harta tidak hanya beredar secara ekslusif dalam satu golongan/kelompok saja.

Sharia Knowledge Centre

Salah satu sumber rujukan yang bisa kita akses dengan mudah yang memuat tentang berbagai hal seputar keuangan Syariah bisa ditemukan di website Sharia Knowledge Centre: Literasi Keuangan & Ekonomi Syariah. Aku sematkan ya linknya. Jadi Sahabat Mom of Trio bisa langsung cuss dan klik untuk memulai melek literasi keuangan Syariah dengan penjelasan yang relatif mudah dipahami bahkan oleh masyarakat awam yang belum mendalami dunia ekonomi Syariah atau khususnya keuangan Syariah.

Sharia Knowledge Centre (SKC) merupakan kanal pusat informasi, inovasi, dan kolaborasi ekonomi Syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusivitas yang mendukung pengembangan ekosistem ekonomi Syariah di Indonesia.  SKC menyediakan platform bagi para penggiat ekonomi syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global. Jadi pas banget untuk belajar dan menambah pengetahuan seputar ekonomi dan keuangan Syariah di SKC.

Kita memulai dari berbagai informasi edukatif di menu Edukasi Ekonomi & Keuangan Syariah yang menyediakan berbagai pemahaman mengenai Asuransi, Ekonomi Syariah secara umum, Fikih Muamalah, Investasi Syariah, Perbankan, dan bahkan  ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Waqaf). Materi yang bisa kita akses disampaikan secara menarik melalui berbagai infografis dan video yang juga menyediakan materi pembelajaran atau informasi dalam bentuk Pdf sehingga bisa kita unduh, simpan, dan pelajari meskipun tidak sedang online.

Hmm biar gak penasaran, aku kasih contekan nih infrografis yang menjelaskan tentang apa yang perlu kita ketahui sebelum memilih menjadi peserta dari suatu program asuransi Syariah. Bentuk paparannya seperti ini nih guys, eye catching, dan ringkas sehingga mudah dipahami kan ya?

Sumber: Sharia Knowledge Center


Pemahaman dasar mengenai produk keuangan Syariah baik perbankan, asuransi, maupun investasi Syariah harus juga diimbangi dengan pemahaman mengenai fikih muamalahnya sehingga menu edukasi yang disediakan SKC bisa memberikan pemahaman yang lebih komprehensif nih. Tak kalah penting pemahaman kita terkait dengan Islamic Philanthropy mencakup Zakat, Infaq, Sedekah, dan Waqaf yang tentu saja menjadi pemahaman yang wajib kita ketahui pula dasar-dasarnya.

What to do?

Untuk mempermudah pemahaman kita ada baiknya kita mulai dengan mempelajari Ekonomi Syariah secara umum kemudian berlanjut pada konsep-konsep dasar Fikih Muamalah yang menjadi dasar hukum dalam berbagai kegiatan ekonomi Syariah yang menjadikan Al Quran dan Sunnah sebagai rujukan atau dasar hukum. Baru kemudian kita mulai mengenali berbagai kegiatan dan produk Syariah baik di sektor perbankan, Investasi Syariah, maupun asuransi.

Untuk melengkapinya kemudian kita wajib membekali diri juga dengan pemahaman terkait konsep sosial dalam perputaran harta/kepemilikan dalam Islam yang meliputi zakat, infaq, sedekah, maupun waqaf.

Pada akhirnya berbagai pengetahuan dan pemahaman terkait dengan ekonomi Syariah terutama keuangan Syariah akan sangat membantu kita dalam mengelola sumber keuangan yang kita miliki agar sesuai dengan ajaran Islam (al Qur’an dan Sunnah) dan pada akhirnya ditujukan untuk mendapatkan keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta menggapai keberkahanNya. Hmm indah bukan? Bukankah itu yang selalu kita mintakan setiap kali sholat? Petunjuk jalan yang lurus, jalan yang Allah beri nikmat bukan jalan mereka yang sesat.



Rasanya dengan semakin mengenali literasi keuangan Syariah kita akan semakin sayang dan pada akhirnya dapat mewujudkan visi dan misi sebagai muslim dalam hal ibadah mu’amalah dengan ridho Allah. Jadi yuk bekali diri dengan berbagai pengetahuan tentang keuangan Syariah dan jangan lupa untuk membagikan pengetahuan dan pemahaman kita kepada yang lain. Jangan ragu! Yuk Melek Literasi Syariah secara berjama’ah! Iya, Bersama-sama kita bisa!

20 comments

  1. agar lebih jelas memang harus belajar langsung ya di Sharia Knowledge Centre. Jadi, bisa dapat informasi yang sejelasnya jika masih ada yang belum dipahami. Kalau sudah paham dan melek literasi, tentu bisa berbagi info juga bagi yang lainnya

    ReplyDelete
  2. Sangat penting untuk melek literasi keuangan. Dan, untuk umat Muslim juga sebaiknya paham literasi keuangan syariah. Jadi berasa lebih tenang. Seneng banget sekarang ada SKC. Saya bisa terbantu untuk belajar ttg keuangan syariah.

    ReplyDelete
  3. Sebagai umat muslim perlu banget mengerti tentang keuangan syariah, ya.
    Karena bisa membantu kita dalam mengelola sumber keuangan yang dimiliki agar sesuai dengan ajaran Islam dan pada akhirnya ditujukan untuk mendapatkan keridhoan Allah

    ReplyDelete
  4. terwajib bgt ini untuk paham serba serbi keuangan syariah
    supaya bs atur financial dgn baik
    hidup makin berkah ye kaann

    ReplyDelete
  5. Seneng nih, sudah hadir aplikasi keuangan syariah. Infonya bisa dicek di Sharia Knowledge Center tentang literasi keuangan syariah.

    ReplyDelete
  6. Literasi keuangan syariah merupakan suatu pemahaman individu mengenai pengelolaan dana, akad-akad dalam keuangan syariah supaya berkah juga ya

    ReplyDelete
  7. Sekarang sudah banyak yang mengenalkan keuangan Syariah dan memang bisa dipelajari. Mau ikut asuransi dan lainnya kalau sudah tahu, jadi lebih tenang juga kan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya setuju, tapi aplikasi keuangan syariah jaringannya harus kuat juga, seperti kejadian BSI kemaren benar-benar bikin orang jadi pengen balik ke bank konvensional

      Delete
  8. Senang banget baca postingan, tambah wawasan lagi tentang keuangan syariah, dan bersyukur punya tabungan di bank syariah.

    ReplyDelete
  9. Terima kasih atas sharingnya Mba. Melihat kondisi perbankan syariah khususnya BSI dengan kasus yg terjadi sekarang dan membaca tulisan ini. Mungkin jadi alasan juga meski kita mayoritas muslim belum seluruh move ke bank syariah ,bisa jadi soal keamanan juga. Moga kasus BSI segera kelar sehingga jd motivasi positif kembali untuk bank syariah

    ReplyDelete
  10. Sekarang makin mudah nih kalau mau belajar soal keuangan syariah. Kaya Sharia Knowledge Center ini. Semoga juga bisa semakin banyak yang paham dan bisa diterapkan di banyak sektor nanti ke depannya.

    ReplyDelete
  11. Ilmu tentang keuangan syariah ini diperlukan banget ya apalagi dalam mengelola keuangan keluarga dan tentunya kalau ada asuransi juga pilih yang Syariah

    ReplyDelete
  12. Semoga makin paham ya yang membutuhkan atau berminat investasi dalam wujud asuransi. Sebab ilmunya harus benar benar valid dan dipahami dengan baik

    ReplyDelete
  13. yuk bisa yuk melek litarasi syariah berjamaah...dengan membekali diri juga dengan pemahaman terkait konsep sosial dalam perputaran harta/kepemilikan dalam Islam ini

    ReplyDelete
  14. benar mbak, saya pun baru-baru ini saja mengetahui mengenai literasi keuangan syariah, dan hal ini tuh meski terlambat tapi sedikit banyak membantuku dalam mengelola keuangan yang sesuai syariat. alhamduillah

    ReplyDelete
  15. tbh aku masih kurang paham detail maupun istilah dalam literasi keuangan syariah. Alhamdulillah dapat rekomendasi situs untuk belajar itu karena memang penting termasuk dalam muamalah supaya sesuai syariah. Makasih Mbak Ophi!

    ReplyDelete
  16. MasyaAllah, SKC bakal bermanfaat banget ini sih untuk kita kita yang mau lebih banyak memahami keuangan syariah. Semoga makin banyak yang paham dan terbantu dengan adanya SKC ini, sehingga keuangan muslimin juga semakin kuat.

    ReplyDelete
  17. Masih suka bersyukur dan kagum , finally aku muslim karena mengenal konsep halalan thoyyiban,

    jadi ngga cuman HALAL aja, tapi kalo ga THOYYIB buat apa

    melek literasi keuangan syariah ini sedikit banyak menyelamatkan aku dari "memudahkan" dapat uang, Ophi. MLM - big no for me

    ReplyDelete
  18. Harus banget mengerti soal keuangan syariah, biar bisa atur uang sesuai syari'at yang sudah ditetapkan agar semakin berkah. Zaman sekarang ini banyak sekali platform atau bank swasta lainnya yang mengenalkan keuangan syariah ini, jangan ragu untuk belajar, agar lebih tenang dalam mengolah keuangan.

    ReplyDelete
  19. Harus paham ya sebagai orng muslim biar halal berkah, transaksi apapun jd tanpa riba

    ReplyDelete

Terimakasih sudah silaturahim, silahkan meninggalkan jejak di sini. Comment yang masuk saya moderasi terlebih dahulu ya. Mohon tidak meninggalkan link hidup.